Sabtu, 27 Februari 2016

Alat Pengaman Listrik

Berikut ini akan saya bagikan beberapa alat atau perangkat untuk pengaman listrik, biasanya alat ini sudah terpasang di instalasi listrik yang berguna untuk memutus listrik ketika terjadi konsleting atau hubungan arus pendek, alat ini bekerja dengan sempurna jika cara penerapannya juga sempurna jadi bagi anda pemanfaat listrik alangkah baiknya anda perhatikan betul-betul.

Mungkin banyak sekali pengaman-pengaman listrik model sekarang ini namun yang pasti itu semua hanya system perkembangan namun pada dasarnya semua itu sama hanya modelnya saja yang berbeda. berikut ini bebarapa alat pengaman listrik yang banyak dijumpai dalam instalasi rumah. berikut saya coba jelaskan manfaat dari alat tersebut. 

1. Sekreng Listrik

Pada mulanya sekring adalah penghantar arus biasa yang terdiri dari kabel serabut tipis, namun jika terjadi Arus berlebih/hubungan arus pendek/konsleting (saluran Fasa terhubung langsung dengan Netral tanpa melalui sebuah rangkaian yang mengakibatkan arus begitu besar dan menghasilkan panas tinggi yang berpotensi terjadi kebakaran) maka kabel serabut tipis tersebut akan terputus sehingga arus tidak dapat mengalir kembali. untuk cara pemasangannya silahkan buka halaman cara pasang Box sekreng yang benar.
Beberapa Alat Perangkat Pengaman Listrik-giga watt

2. MCB (Miniature Circuit Breaker)

Prinsip dasar kerjan MCB adalah untuk memutuskan hubungan rangkaian apabila terjadi konsleting atau beban lebih. Konstruksi di dalamnya berupa bimetal atau perangkat elektromagnet. Bimetal tersebut akan membuka kontak atau memutus saklar ketika ada arus berlebih pada suatu rangkaian listrik. Bila bimetal ataupun elektromagnet bekerja, maka ini akan memutus hubungan secara otomatis kontak yang terletak pada pemadam busur dan membuka saklar. berikut ini gambar dasar MCB. untuk cara pemasangnnya silahkan buka halaman Cara Pemasangan BOX MCB.
Beberapa Alat Perangkat Pengaman Listrik-giga watt
MCB ada yang single, doble dan triple bahkan lebih
Beberapa Alat Perangkat Pengaman Listrik-giga watt
bagian-bagian dari MCB
Keterangan gambar :
  1. Tuas aktuaror operasi On-Off
  2. Mekanisme Actuator
  3. Kontak penghubung
  4. Terminal Input-Output
  5. Batang Bimetal
  6. Plat penahan & penyalur busurapi
  7. Solenoid / Trip Coil
  8. Kisi-kisi pemadam busur api

3.GFCI (Ground Fault Circuit Interrupter)

GFCI adalah Ground Fault Circuit Interrupter, yang berfungsi memutus rangkaian jika terjadi kesalahan dalam grounding. Jika ada seseorang yang terkena sengatan listrik, secara otomatis dia akan meng-grounding-kan rangkaian.
GFCI sendiri memiliki ground referensi. Ketika ground dari manusia dibandingkan dengan ground referensi, maka ground dari manusia dianggap suatu kesalahan. Maka GFCI akan memutus rangkaian dalam waktu kurang dari seperempat detik. Bagian dalam dari GFCI menyerupai Sekring model baru.
Beberapa Alat Perangkat Pengaman Listrik-giga watt

4. ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker)

Cara kerja atau prinsif kerja ELCB adalah ketika terjadi kontak antara listrik dan tubuh manusia, maka arus akan mengalir melalui tubuh manusia ke grounding atau bumi maka akan terjadi perbedaan total arus yang melewati ELCB sehingga akan memicu alat tersebut memutuskan arus listrik seketika itu juga.
Di dalam ELCB tidak terdapat pengaman thermal ataupun magnetis (kecuali adanya tambahan komponen). Komponen ini juga tidak dapat digunakan untuk mendeteksi kebocoran arus yang melebihi 6kA.
Beberapa Alat Perangkat Pengaman Listrik

itulah beberapa alat pengaman yang biasa digunakan untuk antisipasi karena sengatan listrik,dan kesmua alat ini sudah banyak digunakan dan ternyata sangat efektif menanggulangi terjadina konsleting listrik atau sengat lastrik ke tubuh penggunanya. semoga artikel saya Beberapa Alat Perangkat Pengaman Listrik bermanfaat buat anda.

Jumat, 26 Februari 2016

Dampak sengatan listrik pada manusia

Bahaya listrik dibedakan menjadi dua, yaitu bahaya primer dan bahaya sekunder. Bahaya primer adalah bahaya-bahaya yang disebabkan oleh listrik secara langsung, seperti bahaya sengatan listrik dan bahaya kebakaran atau ledakan.

Sedangkan bahaya sekunder adalah bahaya-bahaya yang diakibatkan listrik secara tidak langsung. Namun bukan berarti bahwa akibat yang ditimbulkannya lebih ringan dari yang primer.
Contoh bahaya sekunder antara lain adalah tubuh/bagian tubuh terbakar baik langsung maupun tidak langsung, jatuh dari suatu ketinggian, dan lain-lain.

Dampak sengatan listrik pada manusia antara lain adalah:
  • Gagal kerja jantung (Ventricular Fibrillation), yaitu berhentinya denyut jantung atau denyutan yang sangat lemah sehingga tidak mampu mensirkulasikan darah dengan baik. Untuk mengembalikannya perlu bantuan dari luar;
  • Gangguan pernafasan akibat kontraksi hebat (suffocation) yang dialami oleh paru-paru.
  • Kerusakan sel tubuh akibat energi listrik yang mengalir di dalam tubuh,
  • Terbakar akibat efek panas dari listrik.


APD ( Alat Pelindung Diri ) atau PPE ( Personal Protective Equipment

Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

Kelengkapan Alat Pelindung

Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :

  • Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobilpesawat, alat berat, dan lain-lain)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
  • Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
  • Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)

Definisi Ke menurut ILO/WHO dan OSHA

Bila dikaji lebih dalam tentang definisi K3 oleh ILO/WHO maka dapat dilihat beberapa hal :

1. Aspek K3 bukan hanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan pekerja di tempat kerja, tapi K3 juga mencakup aspek keselamatan yang berdampak terhadap timbulnya loss di tempat kerja baik orang, peralatan, lingkungan maupun finansial.
2. Definisi di atas tidak menggambarkan basic keilmuan yang mendasari keilmuan K3, semestinya suatu definisi harus mempunyai struktur keilmuan (body of knowledge)yang membangun keilmuan tersebut. Bila dibandingkan dengan definisi K3 yang dikeluarkan oleh OSHA, yaitu :
Occupational Health and Safety concerns the application of scientific principles inunderstanding the nature of risk to the safety of people and property in both industrialand non industrial environments. It is multi-disciplinary profession based upon physics, chemistry, biology, and the behavioral sciencies with applications in manufacturing, transport, storage, and handling of hazardous materials and domestic and recreational activities.
Pada definisi yang dikemukakan oleh OSHA, terlihat bahwa K3 merupakan multi disiplin yang dikembangkan dari keilmuan fisika, kimia, biologi dan ilmu-ilmu perilaku.
3. Definisi K3 menurut ILO/WHO penerapannya hanya terbatas pada pekerja, sedangkan K3 bukan hanya dilaksanakan di tempat kerja, tapi sudah mencakup aspek-aspek yang sifatnya bagi masyarakat umum.
4. Definisi K3 dari ILO/WHO sudah mencakup dan memandang pentingnya keserasian antara pekerjaan dengan pekerja baik secara fisiologis maupun psikologis (penerapan konsep ergonomi).
5. Definisi di atas belum menyentuh aspek ilmu perilaku (behavioral sciences) yang mana pada kenyataannya aspek perilaku pekerja merupakan faktor terbesar yang mempunyai kontribusi terhadap timbulnya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
Bila digunakan pendekatan lain yang mendasari suatau definisi keilmuan, maka sebaiknya definisi K3 harus mencakup :
a) Body of Knowledge
b) Methodology
c) Goal and Objective
Dengan menggunakan pendekatan ini maka definisi yang dikemukakan oleh ILO/WHO perlu disempurnakan dengan memasukkan aspek body of knowledge seperti yang tercantum dalam definisi K3 menurut OSHA. Unsur metodologi yang dimiliki oleh suatu keilmuan sebaiknya jelas secara ekplisit terlihat pada definisi. Untuk definisi K3 dari ILO/WHO kata-kata promotion, prevention, protection, and maintenance dapat kita katakan sebagai metode yang dikembangkan dalam keilmuan tersebut.
Sedangkan untuk aspek goal and objective suatu keilmuan terlihat jelas pada definisi K3 yang dikeluarkan oleh ILO/WHO meskipun belum mencakup semua aspek K3 yaitu aspek keselamatan dan kesehatan. Khusus untuk definisi K3 menurut WHO hanya aspek kesehatan yang terlihat jelas sebagai goal and objektive dari keilmuan K3.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 )

Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan bagian yang sangat penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dibuatlah berbagai ketentuan yang mengatur tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Berawal dari adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 tentang Pokok-Pokok Ketenagakerjaan yang dinyatakan dalam Pasal 9 bahwa “setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan dan pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan harkat, martabat, manusia, moral dan agama”. Undang-Undang tersebut kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 ini ada beberapa hal yang diatur antara lain:
a.    Ruang lingkup keselamatan kerja, adalah segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun di udara yang berada dalam wilayah hukum kekuasaan RI. (Pasal 2).
b.    Syarat-syarat keselamatan kerja adalah untuk:
·           Mencegah dan mengurangi kecelakaan
·           Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
·           Mencegah dan mengurangi peledakan
·           Memberi pertolongan pada kecelakaan
·           Memberi alat-alat perlindungan diri pada pekerja
·           Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
·           Memelihara kesehatan dan ketertiban
·           dll (Pasal 3 dan 4).
c.    Pengawasan Undang-Undang Keselamatan Kerja, “direktur melakukan pelaksanaan umum terhadap undang-undang ini, sedangkan para pegawai pengawas dan ahli keselamatan kerja ditugaskan menjalankan pengawasan langsung terhadap ditaatinya undang-undang ini dan membantu pelaksanaannya. (Pasal 5).
d.   Menteri Tenaga Kerja berwenang membentuk Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk mengembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi yang efektif dari pengusaha atau pengurus tenaga kerja untuk melaksanakan tugas bersama dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja untuk melancarkan produksi. (Pasal 10).
e.    Setiap kecelakan kerja juga harus dilaporkan pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja di dinas yang terkait. (Pasal 11 ayat 1).


http://hitamandbiru.blogspot.com/2012/08/makalah-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html#ixzz41Fjkb1Mn

Pengisian dan Pengosongan Kapasitor

PENGISIAN KAPASITOR

Pada saat pengisian kapasitor diperlukan sebuah sumber tegangan konstan (Vin) yang digunakan untuk menyuplai muatan ke kapasitor dan sebuah resistor yang digunakan untuk mengatur konstanta waktu pengisian (Ï„) serta membatasi arus pengisian.

Pada rangkaian pengisian kapasitor disamping, saat saklar (S) ditutup maka akan ada arus yang mengalir dari sumber tegangan (Vin) menuju ke kapasitor. Besarnya arus ini tidak tetap karena adanya bahan dielektrik pada kapasitor. Arus pengisian akan menurun seiring dengan meningkatnya jumlah muatan pada kapasitor, dimana Vc≈Vin saat i=0.

Secara umum, rumus pengisian kapasitor untuk tegangan dan arus dapat dinyatakan seperti berikut :

  • tegangan kapasitor saat t detik

    apabila sebelum pengisian tidak terdapat adanya tegangan awal pada kapasitor, Vc(0)=0V, maka persamaan diatas menjadi :
  • arus pengisian setelah t detik
Apabila digambarkan dalam grafik maka tegangan dan arus pada pengisian kapasitor akan membentuk grafik eksponensial seperti berikut.


Berdasarkan rumus pengisian kapasitor untuk tegangan, bisa didapat pula hubungan antara waktu pengisian terhadap persentase tegangan pada kapasitor yang dinyatakan dalam tabel berikut

tVc
00
0,7RC50%
RC63%
2RC86,5%
3RC95%
4RC98,2%
5RC99%

Contoh soal :
Berdasarkan pada rangkaian pengisian kapasitor diatas, dimana :
tegangan pengisian (Vin) = 12 V
hambatan (R) = 5 kΩ
kapasitor (C) = 100 μF
Tentukan :
a. Konstanta waktu pengisian (Ï„)
b. Arus awal yang mengalir pada rangkaian (io)
c. Tegangan dan arus kapasitor (Vc) setelah saklar ditutup selama 10 ms
d. Waktu pengisian yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) terisi 50%nya
e. Waktu pengisian yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) = 10V

Penyelesaian :


  1. Konstanta waktu pengisian (Ï„)
  2. τ = RC = (5 kΩ)(100 μF) = 0.5 s
  3. Arus awal yang mengalir pada rangkaian (io)
  4. Tegangan pada kapasitor saat saklar ditutup selama 10 ms


  5. Waktu pengisian yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) terisi 50%nya
  6. Dari tabel hubungan antara waktu pengisian terhadap persentase tegangan pada kapasitor dapat diketahui bahwa tegangan pada kapasitor akan terisi 50% saat t=0,7RC, yaitu :
    t = 0,7(5kΩ)(100μF) = 0,35s = 350ms
    Atau dengan cara lain,
    tegangan pada kapasitor terisi 50% ≈ 12V/2 ≈ 6V


  7. Waktu pengisian yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) = 10V

PENGOSONGAN KAPASITOR

Berlanjut dari artikel diatas, kali ini akan dibahas mengenai pengosongan kapasitor. Saat kapasitor sudah terisi oleh sebagian atau penuh muatan listrik maka kapasitor tersebut dapat dikosongkan dengan cara menghubungkan saklar (S) pada ground. Akibatnya tegangan kapasitor dan arus akan berkurang secara eksponensial sampai nol.


Lamanya proses pengosongan kapasitor ini juga ditentukan oleh nilai R-C yang dipakai pada rangkaian. Berikut adalah rumus umum untuk pengosongan kapasitor

  • tegangan kapasitor saat dikosongkan selama t detik, VC(t)

  • Vs adalah tegangan kapasitor sebelum dikosongkan. Vs akan bernilai sama dengan tegangan input pengisi kapasitor apabila kapasitor diisi sampai penuh (fully charged).
  • arus pengosongan setelah t detik
Apabila digambarkan dalam grafik maka tegangan dan arus pada pengosongan kapasitor akan membentuk grafik eksponensial seperti berikut.

Untuk tabel hubungan antara waktu pengosongan terhadap persentase tegangan pada kapasitor dinyatakan dalam tabel berikut.
tVc
099%
RC37%
2RC14%
3RC5%
4RC2%
5RC1%

Contoh soal :
Berdasarkan pada rangkaian pengosongan kapasitor diatas, diketahui bahwa :
tegangan awal pada kapasitor (VS) = 12V
hambatan (R) = 5 kΩ
kapasitor (C) = 100 μF
Tentukan :
a. Konstanta waktu pengosongan (Ï„)
b. Tegangan dan arus kapasitor saat setelah dikosongkan selama 10 ms
c. Waktu pengosongan yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) terisi 50%nya
d. Waktu pengosongan yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) = 0,12V
Penyelesaian :
  1. Konstanta waktu pengosongan (Ï„)
  2. Konstanta waktu pengosongan = Konstanta waktu pengisian = Ï„
    τ = RC = (5 kΩ)(100 μF) = 0.5 s
  3. Tegangan dan arus kapasitor saat setelah dikosongkan selama 10 ms
  4. Waktu pengosongan yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) terisi 50%nya
  5. Waktu pengosongan yang dibutuhkan agar tegangan kapasitor (Vc) = 0,12V

Rangkaian Seri dan Paralel Induktor serta Cara Menghitungnya

Seperti halnya Komponen Pasif lainnya (Kapasitor dan Resistor), Induktor atau Coil juga dapat dirangkai secara seri dan paralel untuk mendapatkan nilai Induktansi yang diinginkan. Induktor adalah komponen pasif elektronika yang terdiri lilitan kawat dan mampu menyimpan energi pada medan magnet yang ditimbulkan oleh arus listrik yang melewatinya. Kemampuan penyimpanan energi pada medan magnet ini disebut dengan Induktansi dengan satuan unitnya Henry yang dilambangkan dengan huruf “H”.
Perlu diketahui bahwa tidak semua nilai Induktansi diproduksi secara massal oleh produsen. Oleh karena itu, untuk mendapatkan nilai induktansi yang diinginkan kita dapat merangkai dua atau lebih induktor secara seri maupun paralel.

Rangkaian Seri Induktor

Rangkaian Seri Induktor adalah sebuah rangkaian yang terdiri dari 2 atau lebih induktor yang disusun sejajar atau berbentuk seri. Rangkaian Seri Induktor ini menghasilkan nilai Induktansi yang merupakan penjumlahan dari semua Induktor yang dirangkai secara seri ini.Rangkaian Seri Induktor dan Rumusnya

Rumus Rangkaian Seri Induktor

Rumus Rangkaian Seri Induktor adalah sebagai berikut :

Ltotal = L1 + L2 + L3 + ….. + Ln
Dimana :
Ltotal = Total Nilai Induktor
L1 = Induktor ke-1
L2 = Induktor ke-2
L3 = Induktor ke-3
Ln = Induktor ke-n

Contoh Kasus Rangkaian Seri Induktor

Berdasarkan gambar contoh rangkaian Seri Induktor diatas, diketahui bahwa nilai Induktor :
L1 = 100nH
L2 = 470nH
L3 = 30nH
Ltotal= ?
Penyelesaiannya
Ltotal = L1 + L2 + L3
Ltotal = 100nH + 470nH + 30nH
Ltotal = 600nH

Rangkaian Paralel Induktor

Rangkaian Paralel Induktor adalah sebuah rangkaian yang terdiri 2 atau lebih Induktor yang dirangkai secara berderet atau berbentuk Paralel.
Rangkaian Seri dan Paralel Induktor

Rumus Rangkaian Paralel Induktor

Rumus Rangkaian Paralel Induktor adalah sebagai berikut :

1/Ltotal = 1/L1 + 1/L2 + 1/L3 + ….. + 1/Ln
Dimana :
Ltotal = Total Nilai Induktor
L1 = Induktor ke-1
L2 = Induktor ke-2
L3 = Induktor ke-3
Ln = Induktor ke-n

Contoh Kasus Perhitungan Rangkaian Paralel

Berdasarkan gambar contoh rangkaian Paralel Induktor diatas, diketahui bahwa nilai Induktor :
L1 = 100nH
L2 = 300nH
L3 = 30nH
Ltotal= ?
Penyelesaiannya
1/Ltotal = 1/L1 + 1/L2 + 1/L3 
1/Ltotal = 1/100nH + 1/300nH + 1/30nH
1/Ltotal = 3/300 + 1/300 + 10/300
1/Ltotal = 14/300
1/Ltotal = 14 x L = 1 x 300 (hasil kali silang)
1/Ltotal = 300/14
1/Ltotal = 21,428nH