Rabu, 09 Agustus 2017

Jenis Peralatan Kerja pada Bengkel Elektronika

Peralatan Kerja pada Perakitan Elektronika

Peralatan Kerja pada Perakitan Elektronika
Peralatan Kerja pada Perakitan Elektronika – Dalam pekerjaan merakit sebuah Perangkat Elektronika baik yang dilakukan oleh para penghobi Elektronika maupun dalam Produksi Massal (Mass Production), diperlukan peralatan kerja yang berfungsi untuk membantu dan memperlancar proses produksi atau proses merakit perangkat Elektronika tersebut. Perbedaan antara kegiatan merakit yang dilakukan oleh para penghobi Elektronika dengan Produksi Elektronika secara massal adalah kecepatan dan jumlah yang berhasil dirakitnya.Dalam Produksi, peralatan kerja yang diperlukan adalah peralatan kerja yang mampu bergerak dalam kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan peralatan yang dipergunakan oleh para penghobi Elektronika. Selain berkecepatan tinggi, peralatan kerja pada produksi juga harus memenuhi standarisasi tertentu agar dapat menghasilkan produk Elektronika yang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Pada umumnya , para penghobi Elektronika hanya menggunakan peralatan kerja yang digerakkan secara manual atau tenaga manusia, sedangkan dalam produksi memerlukan peralatan kerja yang digerakan oleh Listrik ataupun angin.

Macam-macam Peralatan Kerja

Berikut ini beberapa Peralatan Kerja yang digunakan dalam merakit Komponen Elektronika hingga menjadi sebuah peralatan Elektronika yang dapat digunakan oleh pemakainya.

Solder

Solder adalah alat yang digunakan untuk menyolder Terminal (kaki) Komponen Elektronika sehingga menyatu dengan Papan Rangkaian (PCB) dengan menggunakan Timah atau sering disebut dengan Proses Menyolder (Soldering Process).
Di pasaran, kita dapat menemukan 2 jenis Solder yaitu Solder yang suhunya tetap dan Solder yang suhunya dapat diatur sesuai dengan keinginan.
Pada umumnya Produksi akan menggunakan Solder yang suhunya dapat diatur, hal ini dikarenakan Jenis Komponen yang akan disoldernya  bermacam-macam dan juga untuk memastikan Suhu tetap berada didalam Spesifikasi yang ditentukan sehingga mendapatkan Kualitas Solder yang baik. Biasanya Teknisi akan mengukur Suhu setiap 4 Jam sekali untuk memastikan Suhu Soldering Iron tetap berada dalam Spesifikasi.
Alat Solder Peralatan Elektronika

Obeng (Screwdriver)

Screwdriver atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Obeng adalah alat yang digunakan untuk mengencangkan ataupun mengendorkan baut (screw). Proses mengencangkan (tighten) atau mengendorkan (loosen) baut ini disebut dengan proses screwing.
Berdasarkan tenaga penggeraknya, Screwdriver (Obeng) dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu :
  1. Manual Screwdriver atau Obeng Manual yaitu Obeng yang digerakan oleh Tenaga Manusia sendiri dengan cara memutar obeng tersebut searah jarum jam maupun sebaliknya untuk mengencangkan dan mengendorkan baut.
  2. Elektric Screwdriver atau Obeng Listrik adalah Obeng yang digerakan oleh Listrik. Penggunaanya hanya perlu menekan Tombol saja.
  3. Air Screwdriver atau Obeng Angin adalah Obeng yang digerakan oleh angin. Penggunaanya sama seperti Obeng Listrik, yaitu hanya dengan menekan Tombol untuk memulainya.
Dalam Proses Produksi, umumnya menggunakan Obeng Listrik dan Obeng Angin karena perputarannya dalam kecepatan tinggi sehingga proses pengencangan baut dapat dilakukan dengan cepat.
Pasangan Obeng (Screwdriver) adalah Mata Obeng atau sering disebut dengan Screw Bit. Penggunaan Mata Obeng harus sesuai dengan bentuk Mata Screw yang akan dikencangkan atau dikendorkan.  Dengan Obeng Listrik ataupun Obeng Angin, kekuatan pengencangan dapat diatur sesuai dengan spesifikasi produksi sehingga tidak merusakan komponen produksi dan juga untuk menghindari cacat produksi.
Bentuk-bentuk Mata Screw antara lain bentuk “Plus (+)”, “Minus (-)“, “Segi Enam”, “Kotak” dan lain sebagainya.
Jenis-jenis Obeng (Screwdriver)

Tang (Plier)

Berdasarkan kegunaannya, Tang atau Plier dapat digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu:
  1. Tang Kombinasi yang berfungsi untuk memegang atau memutar Mur (Nut) dari Baut baik untuk mengencangkannya ataupun mengendorkannya. Selain itu Tang Kombinasi juga dapat berfungsi untuk membengkokkan Plat Logam yang tipis ataupun untuk membengkokan Kaki Komponen. Tang Kombinasi juga dapat dipakai memotong Kaki Komponen Elektronika, Kabel ataupun Kawat kecil.
  2. Tang Lancip atau disebut dengan “Long Nose Plier” adalah yang digunakan untuk membengkokkan kaki-kaki komponen atau memegang Mur yang ukuran kecil. Salah satu keuntungan dari Tang Lancip adalah dapat menjangkau daerah yang sempit dibandingkan dengan Tang Kombinasi.
  3. Tang Potong atau juga disebut dengan Cutter dan Diagonal Plier ini digunakan untuk memotong kaki komponen Elektronika dan kabel listrik yang terlalu panjang.
Tang (Plier)

Pinset (Twizzer)

Pinset atau Twizzer digunakan untuk menjepit sesuatu yang ukurannya kecil seperti Komponen Chip dan juga untuk mengambil atau memegang sesuatu yang mungkin berbahaya atau menimbulkan iritasi jika disentuh oleh tangan manusia. Berdasarkan bahan pembuatnya, Pinset (Twizzer) terdiri dari Stainless Steel Twizzer (Pinset Besi/Stainless steel), Bamboo Twizzer (Pinset Bambu) dan Ceramic Twizzer (Pinset Keramik). Pinset sering digunakan untuk memegang komponen pada saat Menyolder Komponen Elektronika yang berbentuk Chip.
Pinset (Tweezer)

Penyedot Timah (Solder Sucker)

Penyedot Timah atau Solder Sucker adalah alat yang digunakan untuk menyedot timah solder saat ingin melepaskan Komponen Elektronika yang telah disolder. Penyedot Solder ini juga sering disebut dengan Desoldering Tools.
Terdapat 3 Jenis Penyedot Timah yang sering dipakai oleh penghobi Elektronika maupun Produksi Elektronika untuk melepaskan Komponen Elektronika.
  1. Penyedot Timah Manual (Manual Solder Sucker)
    Kita perlu memompa secara manual (tenaga manusia) untuk dapat menyedot Timah yang terdapat di Kaki Komponen ataupun PCB. Penyedot Timah ini sering ditemui di bengkel reparasi peralatan Elektronika dan digunakan oleh para penghobi Elektronika.
  2. Penyedot Timah Listrik (Electric Solder Sucker)
    Pemompaan dilakukan oleh Listrik, sehingga kita hanya perlu menekan tombol untuk dapat menyedot Timah yang terdapat di kaki komponen elektronika ataupun PCB. Alat ini sering digunakan oleh Teknisi Produksi dalam melakukan perbaikan pada unit PCB yang mengalami cacat produksi.
  3. Solder Wick
    Terbuat dari serat tembaga (Copper Wire) dan memerlukan pemanasan oleh Soldersehingga Timahnya pindah dan lengket ke Solder Wick tersebut. Solder Wick biasa dalam bentuk gulungan dan hanya boleh sekali pakai.Penyedot Timah (sucker)
 Sumber Link = Web Teknik Elektro

Menerapkan Kesehatan Kerja di Bidang Elektronika

Keselamatan dan kesehatan Kerja di bidang elektronik


Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja
Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerjadan penyakit.Berbagai arah keselamatan dan kesehatan kerja
1. Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya.
2. Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja
3. Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja
4. Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi. Mengenai peraturan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja Yang terutama adalah UU Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja dan Detail Pelaksanaan UU Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja.

Keselamatan kerja
Tindakan keselamatan kerja bertujuan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia, serta hasil kerja dan budaya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara meliputi : pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap, mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.

1) Menunjang terlaksananya tugas-tugas pemerintah, khususnya di bidang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan, industri, perkebunan, pertanian yang meliputi di antaranya tentang penanganan keselamatan kerja.

2)Menuju tercapainya keragaman tindak di dalam menanggulangi masalah antara lain keselamatan kerja.

Standar Keselamatan Kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan digolongkan sebagai berikut:

a) Pelindung badan, meliputi pelindung mata, tangan, hidung, kaki, kepala, dan telinga.

b) Pelindung mesin, sebagai tindakan untuk melindungi mesin dari bahaya yang mungkin timbul dari luar atau dari dalam atau dari pekerja itu sendiri
c) Alat pengaman listrik, yang setiap saat dapat membahayakan.

d) Pengaman ruang, meliputi pemadam kebakaran, sistem alarm,
air hidrant, penerangan yang cukup, ventilasi udara yang baik,
dan sebagainya.

Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.

Mencegah Terjadinya Kecelakaan
Tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan adalah hal yang lebih penting dibandingkan dengan mengatasi terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghindarkan sebab-sebab yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Tindakan pencegahan bisa dilakukan dengan cara penuh kehati-hatian dalam melakukan pekerjaan dan ditandai dengan rasa tanggung jawab. Mencegah kondisi kerja yang tidak aman, mengetahui apa yang harus dikerjakan dalam keadaan darurat, maka segera melaporkan segala kejadian, kejanggalan dan kerusakan peralatan sekecil apapun kepada atasannya. Kerusakan yang kecil atau ringan jika dibiarkan maka semakin lama akan semakin berkembang dan menjadi kesalahan yang serius jika hal tersebut tidak segera diperbaiki. Tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan harus dilakukan dengan rasa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tindakan keselamatan kerja. Bertanggung jawab merupakan sikap yang perlu dijujung tinggi baik selama bekerja maupun saat beristirahat Hal ini akan sangat bermanfaat bagi keselamatan dalam bekerja. Peralatan perlindungan anggota badan dalam setiap bekerja harus selalu digunakan dengan menyesuaikan sifat pekerjaan yang dilakukan.beberapa alat pelindung keamanan anggota badan, terdiri dari pelindung mata, kepala, telinga, tangan, kaki dan hidung. Penggunaan alat pelindung ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan. Sebagai contoh pelindung mata, pakailah kaca mata atau gogles untuk melindungi dari sinar yang kuat, loncatan bunga api, loncatan logam panas dan sebagainya.


Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:

a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat

b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah

c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya

d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.

e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja

f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.

Di sisi lain, kecelakaan sering terjadi akibat kondisi kerja yang tidak aman. Berikut ini beberapa contoh yang menggambarkan kondisi kerja tidak aman, antara lain :tidak ada instruksi tentang metode yang aman, tidak ada atau kurangnya pelatihan si pekerja, memakai pakaian yang tidak cocok untuk mengerjakan tugas pekerjaan tersebut, menderita cacat jasmani, penglihatan kabur, pendengarannya kurang, mempunyai rambut panjang yang mengganggu di dalam melakukan pekerjaan dan system penerangan ruang yang tidak mendukung.

Tindakan Menghindari Cara Kerja yang Tidak Aman
Menghindarkan cara kerja yang tidak nyaman merupakan anggung jawab semua pekerja yang bekerja di ruang kerja. ebaliknya sikap yang tidak bertanggung jawab merupakan suatu indakan kebodohan. Sikap yang bodoh menyebabkan bahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu ikutilah instruksi supervisor (pengawas/pimpinan). Pakailah cara-cara kerja yang benar, tenang dan tidak ceroboh dalam segala hal jika akan memulai bekerja. Kerja sama dari semua orang yang terlibat dalam bekerja sangat diperlukan dalam mencegah kondisi yang tidak aman. Kondisi kerja yang aman tidak hanya memiliki alat-alat yang bagus dan mesin yang baru. Kerjasama dari setiap individu tempat kerja merupakan hal yang sangat penting. Menjadikan tempat kerja yang bersih, sehat, tertib, teratur dan rapi merupakan syarat yang sangat menentukan keberhasilan kerja secara maksimal.

Penyebab berbahaya yang sering ditemui
1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal, hidrokarbon dan abu, gas, uap steam, asap dan embun yang beracun.
2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur panas dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
3. Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.

Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
1. Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
2. Pengendalian administrasi: mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda – tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
3. Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan.

Jenis-jenis kecelakaan pada beberapa bidang industri
1. terjepit, terlindas
2. teriris, terpotong
3. jatuh terpeleset
4. tindakan yg tidak benar
5. tertabrak
6. berkontak dengan bahan yang berbahaya
7. terjatuh, terguling
8. kejatuhan barang dari atas
9. terkena benturan keras
10. terkena barang yang runtuh, roboh

-Elektronik (manufaktur)
1. teriris, terpotong
2. terlindas, tertabrak
3. berkontak dengan bahan kimia
4. kebocoran gas
5. Menurunnya daya pendengaran,daya penglihatan

-Produksi metal (manufaktur)
1. terjepit, terlindas
2. tertusuk, terpotong, tergores
3. jatuh terpeleset

-Petrokimia (minyak dan produksi batu bara, produksi karet, produksi karet, produksi plastik)
1. terjepit, terlindas
2. teriris, terpotong, tergores
3. jatuh terpelest
4. tindakan yang tidak benar
5. tertabrak
6. terkena benturan keras

-Konstruksi
1. jatuh terpeleset
2. kejatuhan barang dari atas
3. terinjak
4. terkena barang yang runtuh, roboh
5. berkontak dengan suhu panas,
suhu dingin
6. terjatuh, terguling
7. terjepit, terlindas
8. tertabrak
9. tindakan yang tidak benar
10. terkena benturan keras

-Produksi alat transportasi bidang reparasi
1. terjepit, terlindas
2. tertusuk, terpotong, tergores
3. terkena ledakan

Karakteristik industri elektronik
Karakteristik industri elektronik adalah mengoperasikan mesin atau peralatan dengan
tenaga besar, mesin atau peralatan tersebut dapat beroperasi secara otomatis atau
setengah otomatis atau beroperasi dengan menggunakan bahan kimia yang korosif.
Kecelakaan kerja yang terjadi terbagi dalam 3 golongan bahaya, yaitu: bahaya kimia,
bahaya fisik dan bahaya ergonomik.

1. Bahaya kimia: terhirup atau kontak kulit dengan cairan metal, cairan non metal,
hidrokarbon, debu, uap steam, asap, gas dan embun beracun

2. Bahaya fisik: suhu lingkungan yang ekstrim panas dingin, radiasi non pengion dan
pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.

3. Bahaya ergonomik: bahaya karena pencahayaan yang kurang, pekerjaan
pengangkutan dan peralatan.
 
Sumber = Blog Dasetia

Memahami Keselamatan Kerja Berdasarkan OSHA

Memahami Keselamatan Kerja Berdasarkan OSHA ( Occupational Safety and Health Administration )


A.    Mengenal OHSAS 18001 dalam Penerapan SMK3

Derajat kesehatan dan keselamatan yang tinggi di tempat kerja merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan disamping hak-hak normatif lainnya. Perusahaan hendaknya sadar dan mengerti bahwa pekerja bukanlah sebuah sumber daya yang terus-menerus dimanfaatkan melainkan sebagai makhluk sosial yang harus dijaga dan diperhatikan mengingat banyaknya faktor dan resiko bahaya yang ada di tempat kerja. Selain perusahaan, pemerintah pun turut bertanggungjawab untuk melindungi kesehatan dan keselamatan kerja. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang yang mengatur tentang K3 yaitu UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Permenaker No.05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
          Tujuan dan sasaran yang termuat dalam SMK3 ini adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
B.                 Mengapa Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Tinggi?
           Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, yaitu unsafe condition dan unsafe behavior. Unsafe behavior merupakan perilaku dan kebiasaan yang mengarah pada terjadinya kecelakaan kerja seperti tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan penggunaan peralatan yang tidak standard sedang unsafe condition merupakan kondisi tempat kerja yang tidak aman seperti terlalu gelap, panas dan gangguan-gangguan faktor fisik lingkungan kerja lainnya. Faktor-faktor tersebut dapat dieliminasi dengan adanya komitmen perusahaan dalam menetapkan kebijakan dan peraturan K3 serta didukung oleh kualitas SDM perusahaan dalam pelaksanaannya.
            Sayangnya, masih sedikit perusahaan di Indonesia yang berkomitmen untuk melaksanakan pedoman SMK3 dalam lingkungan kerjanya. Menurut catatan SPSI, baru sekitar 45% dari total jumlah perusahaan di Indonesia (data Depnaker tahun 2002, perusahaan di bawah pengawasannya sebanyak 176.713) yang memuat komitmen K3 dalam perjanjian kerja bersamanya. Jika perusahaan sadar, komitmennya dalam melaksanakan kebijakan K3 sebenarnya dapat membantu mengurangi angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja. Dengan sadar dan berkomitmen, perusahaan akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kondisi kerja yang aman dan sehat. Komitmen perusahaan yang rendah ini diperburuk lagi dengan masih rendahnya kualitas SDM di Indonesia yang turut memberikan point dalam kejadian kecelakaan kerja, data dari Badan Pusat Statistik tahun 2003 menunjukkan bahwa hanya 2.7% angkatan kerja di Indonesia yang mempunyai latar belakang pendidikan perguruan tinggi dan 54.6% angkatan kerja hanya tamatan SD.
              Sebenarnya, penerapan K3 dalam sistem manajemen perusahaan memberikan banyak keuntungan selain peningkatan produktifitas kerja dan tetap terjaganya kesehatan, keselamatan pekerja, penerapan K3 juga dapat meningkatkan citra baik perusahaan yang dapat memperkuat posisi bisnis perusahaan. Satu lagi hal penting bahwa dengan komitmen penerapan K3, angka kecelakaan kerja dapat ditekan sehingga dapat menekan biaya kompensasi akibat kecelakaan kerja. Perlu diketahui bahwa nilai kompensasi yang harus dibayar karena kecelakaan kerja di Indonesia tahun 2004 sebesar 102,461 milliar rupiah apalagi jika kita lihat data 2003 yang sebesar 190,607 milliar rupiah, sungguh suatu nilai yang sangat disayangkan jika harus dibuang percuma! Sebenarnya keadaan ini tidak jauh berbeda dengan di AS, tahun 1995 pemerintah AS harus menderita kerugian sebesar 119 milliar dollar karena kecelakaan kerja dengan tingkat pertumbuhan kerugian sebesar 67,9 milliar dollar dalam kurun waktu 15 tahun sejak tahun 1980.
               Usaha pemerhati K3 dunia untuk menurunkan angka kecelakaan kerja melalui suatu pedoman terhadap pelaksanaan K3 telah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Awalnya adalah dengan penerbitan suatu pendekatan sistem manajemen yaitu Health and Safety Management-HS(G)65 yang dikembangkan oleh Health and Safety Executive Inggris yang diterbitkan terakhir pada tahun 1977. Mei 1996 muncul standar pelaksanaan K3,BS 8800 (British Standard 8800) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi K3 melalui penyediaan pedoman bagaimana manajemen K3 berintegrasi dengan manajemen dari aspek bisnis yang lain. Hingga tahun 1999 muncul standar baru yaitu OHSAS 18001 yang dikeluarkan sebagai spesifikasi dan didasarkan pada model yang sama dengan ISO 14001, bersamaan dengan itu diterbitkan pula OHSAS 18002 sebagai pedoman pada penerapan OHSAS 18001. Sebenarnya apa OHSAS itu?
C.  OHSAS     18001, Apa     dan      bagaimana?
         OHSAS –Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan SMK3. Tujuan dari OHSAS ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan SMK3 Permenaker, yaitu meningkatkan kondisi kesehatan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja karena kondisi K3 tidak saja menimbulkan kerugian secara ekonomis tetapi juga kerugian non ekonomis seperti menjadi buruknya citra perusahaan.
         Cikal bakal OHSAS 18001 adalah dokumen yang dikeluarkan oleh British Standards Institute (BSI) yaitu Occupational Health and Safety Management Sistem-Specification (OHSAS) 18001:1999. OHSAS 18001 diterbitkan oleh BSI dengan tim penyusun dari 12 lembaga standarisasi maupun sertifikasi beberapa negara di dunia seperti, Standards Australia, SFS Certification dan International Certification Services.
           Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan SMK3 demi pelaksanaan K3 yang berkesinambungan.
Komponen Utama OHSAS 18001 .
            Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1. Adanya komitmen perusahaan tentang K3.
2.Adanya perencanaan tentang program-program K3
3.Operasi dan Implementasi K3
4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan K3 di perusahaan
5. Pengkajian manajemen perusahaan tentang kebijakan K3 untuk pelaksanaan berkesinambungan.
            Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan SMK3 menurut OHSAS 18001 melalui 7 tahapan yaitu mengindentifikasi resiko dan bahaya, mengidentifikasi ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku, menentukan target dan pelaksana program, melancarkan program perencanaan untuk mencapai target dan objek yang telah ditentukan, mengadakan perencanaan terhadap kejadian darurat, peninjauan ulang terhadap target dan para pelaksana system, terakhir yaitu penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan. Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan SMK3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan.
             Seiring dengan upaya pelaksanaan OHSAS dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18001 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut dikenal dengan nama Green Company.


Sumber = Blog Diditnote

Selasa, 08 Agustus 2017

Selasa, 08 Agustus 2017

Jurnal Mengajar
Selasa, 08 Agustus 2017

Jam Ke 3 - 4 = TEC. 3.2. Komunikasi Data dan Interface
Materi = Pengumpulan Makalah Kelompok

Siswa Tidak Hadir
1. Irwan / 01 = Dispen Tari Kolosal
2. Khisna / 0 = Dispen Panitia Gerak Jalan
3. Lathif / 04 = Sakit ( sdh Ijin Wali Kelas - Pasca Basket )
4. M. Wahyu Santoso / 05 = Dispen Gerak Jalan
5. M. Ikhsanul Miftahudin / 07 = Dispen Tari Kolosal
6. M. Rifai Jayadi / 10 = Dispen Tari Kolosal
7. M. Riyadi E / 11 = Dispen Tari Kolosal
8. Nandika / 12 = Dispen Tari Kolosal
9. Nur Kholis / 15 = Dispen Gerak Jalan
10. Ony / 17 = Osis Panitia Gerak Jalan
11. Riandi Wibowo / 19 = Dispen Tari Kolosal
12. Riko Adi / 22 = Tidak Masuk Tanpa Keterangan
13. Rohmad A / 25 = Dispen Tari Kolosal
14. Rohmat R / 26 = Dispen Tari Kolosal
15. Ryan Purnama Aji / 27 = Dispen Tari Kolosal
16. Samsul Arifin / 28 = Dispen Tari Kolosal
17. Samuel / 29 = Sakit
18. Seandy Favian / 30 = Sakit ( Ada surat )
19. Teguh W / 32 = Dispen Tari Kolosal
20. Tri Handoko / 33 = Dispen Tari Kolosal
21. Tri Handoko / 34 = Dispen Tari Kolosal
22. Vicky / 35 = Dispen Tari Kolosal
23. Zainal Arifin / 36 = Dispen Tari Kolosal

Sudah ngumpul Makalah = kelompok 2,3 dan 4

Senin, 07 Agustus 2017

Senin, 07 Agustus 2017

Jurnal Mengajar Senin, 07 Agustus 2017

Jam ke 2 - 3 = Komunikasi Data dan Interface ( Kelas XI TEI 2 )

Materi = Menyelesaikan Makalah

Siswa Absen
1. Irwan ( Dispen - Tari Kolosal )
2. Khisna Budi Pamungkas / 03 ( A = Tanpa Keterangan )
3. Novia Ardianti / 13 = ( Dispen Tari Tradisional )
4. Ony Indrianto / 17 = ( Dispen Gerak Jalan )
 5. Muhammad Ikhsanul / 07 = ( Dispen Tari Kolosal )
6. Muhammad Rifai Jayadi / 10 = ( Dispen Tari Kolosal )
7. Mukhamad Riyadi Erwanenda / 11 = ( Dispen Tari Kolosal )
8. Riandi Wibowo / 19 = ( Dispen Tari Kolosal )
9. Ridwan Agung / 20 = ( Dispen Tari Kolosal )
10. Rifky / 21 = ( Dispen Tari Kolosal )
11. Mohamad Wahyu Santoso / 05 = ( Dispen Gerak Jalan )
12. Nur Kholis / 15 = ( Dispen Gerak Jalan )
13. Rohmad Adiwibowo / 25 = ( Dispen Tari Kolosal )
14. Rohmat Romadhon / 26 = ( Dispen Tari Kolosal )
15. Ryan / 27 = ( Dispen Tari Kolosal )
16. Samsul Arifin / 28 = ( Dispen Tari Kolosal )
17. Samuel Whatanto / 29 = Sakit - Ada Surat Keterangan
18. Teguh Wahyudi / 32 = Dispen Tari Kolosal
19. Tri Handoko / 33 = Dispen Tari Kolosal
20. Tri Handoko / 34 = Dispen Lomba Tari Tradisional
21. Zainal Arifin / 36 = Dispen Tari Kolosal
22. Vicky / 35 = Dispen Latihan Karnaval

Jam ke 4 - 5 = Pembuatan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika
Materi = Contoh Pembuatan produk Elektronika di Industri

Siswa Absen :
1. Adelia / 01 = Dispen Karnaval
2. Ahadi / 03 = Dispen Paskibraka
3. Dika Sandi / 18 = Dispen Gerak Jalan
4. Dimas Prasetyo / 20 = Dispen Gerak Jalan
 5. Erni Tri Wahyuni / 23 = Ijin ( Ada Surat )
6. Fithor / 26 = Sakit ( Surat sejak tgl 5 Agustus )

Sabtu, 05 Agustus 2017

Sabtu, 05 Agustus 2017

Jurnal Mengajar Senin, 05 Agustus 2017

Jam ke 1 - 5 = Teknik Kerja Bengkel dan Gambar Teknik ( Kelas X TEI 2 )

Materi :
TKB = Sistem Pengelolaan alat dan peralatan lab Elektronika
GT = Pengenalan perlengkapan gambar Teknik

Siswa Absen :
1. Puguh Cakra Wijaya / 13 ( Dispen Gerak Jalan )


Jam Ke 6 - 9 = Pembuatan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika ( XII TEI 2 )
Materi =
1. 

Siswa Absen :
1. Kiki Dwiyani / 02 = Ijin ( ada surat ijin )
2. Maulana Ahmad / 04 ( Dispen Osis )
3. Putra Weka / 13 ( Dispen Osis )
4. Raga Prima / 14 ( A - tanpa keterangan )
5. Luthfi / 03 ( TIdak masuk kelas )
6. Nicko Thomas / 08 ( TIdak Masuk Kelas )

Kamis, 03 Agustus 2017

Kamis, 03 Agustus 2017

Jurnal Kamis, 03 Agustus 2017

Jam ke 1 - 4 = Pembuatan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika

Jurnal = Pembahasan Makalah tren perkembangan perusahaan elektronika dan sistem otomasi pada perusahaan

Siswa tidak hadir :
1. Adelia Rismawati ( Dispen - Latihan Gerak Jalan dan Karnaval )
2. Ahadi Syarifudin / 03 ( Dispen - latihan Paskibraka )
3. Andi Dwimas / 06 ( Ijin bikin KTP  - Ada Surat )
4. Dika Sandi / 18 ( Latihan Gerak Jalan )
5. Dimas Prasetyo / 19 ( Latihan Gerak Jalan )

Rabu, 02 Agustus 2017

Rabu, 02 Agustus 2017

Rabu, 02 Agustus 2017

Jam ke 1 - 2 = Pembuatan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika
Jurnal = Tugas Pembuatan Makalah Kelompok P3E
           = Agenda AUDIT ISO ( Eksternal )

Siswa Absen =
1. Paramita Karuniawati / 11 = Sakit ( surat ortu / Kadimin )
2. Nicko Thomas Binzain / 08 = Sakit ( surat ortu / Lindawati )
3. Kiki Dwiyani ( Dispen - Lomba debat Bahas Inggris Malang )
4. Luthfi ( 03 ) = ( Sakit - surat tgl 01/08 )
5. Maulana ( 04 ) = Dispen OSIS - Latihan Gerak jalan
6. Prasetyo / 12 = A ( tanpa Keterangan )
7. Putra / 13 = Sakit ( surat Dokter )
8. Sukma / 26 = Sakit ( Surat tgl 01/08 )
9. Wahyudi / 28 = A ( tanpa keterangan )


Selasa, 01 Agustus 2017

Selasa, 01 Agustus 2017

Jurnal 01 Agustus 2017

Jam ke 3 - 4 = TEC 3.2 = Komunikasi Data dan Interface ( XI TEI 2 )
 Jurnal = 3.1 = Lanjutan Komunikasi Data & Interface
              
Siswa Absen :
1. Mohammad Wahyu Santoso  / 05 ( Dispen - Latihan Gerak jalan )
2. Muhammad Ikhsanul Miftahudin  / 07 ( Sakit )
3. Muhammad Khilmi Naufal  / 08 ( Dispen Latihan Pramuka )
4. Nur Kholis  / 15 ( Dispen Latihan Gerak Jalan )
5. Ony Indrianto Wibowo / 17 ( Dispen - Latihan Gerak jalan )
6. Teguh Wahyudi / 32 ( Dispen - Latihan Gerak jalan )
7. Tri Handoko / 34 ( Dispen - Rapat Pramuka )

Jam Ke 6 - 7 = Pembuatan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika
Jurnal = TUGAS ( Rapat RKAS di Ruang Kepala Sekolah )


Jam 8 - 9 = Pembuatan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika
Jurnal = Tren Perkembangan Industri Elektronika

Siswa Absen :
1. Ahadi Syarifudin / 03 ( Dispen Paskibraka )
2. Anggara Bima / 08 ( Sakit )
3. Anjas / 09 ( Ijin - kontrol ) - Ndak masuk
4. Aswin / 11 ( Ijin - buat SIM ) - Ndak Masuk

5. Dicky / 17 ( Ijin di UKS )
6. Dika Sandi / 18 ( Dispen - Gerak jalan )
7. Dimas Prasetya  / 20 ( Dispen - Gerak jalan )
8. Firdaus / 25 ( Ijin ke UKS )
9. Fithor / 26 ( Ndak di kelas ) - ijin UKS
10. Galih Tanaka / 27 ( Sakit )
11. Iswahyudi / 31 ( Ijin - Volly )